• Latest
  • Trending
4 OPD Pemprov Gorontalo Perlu Perhatian Percepatan Penyerapan Anggaran

4 OPD Pemprov Gorontalo Perlu Perhatian Percepatan Penyerapan Anggaran

19 Agustus 2022
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

4 OPD Pemprov Gorontalo Perlu Perhatian Percepatan Penyerapan Anggaran

by Irfan Mahmud
19 Agustus 2022
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

TATIYE.ID (PEMPROV) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo perlu perhatian khusus dalam proses pencapaian target untuk percepatan penyerapan anggaran. Adapun OPD yang dimaksud yakni Dinas Pariwisata, Biro Hukum, Pimpinan Sekretariat Daerah, serta Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran APBD dan APBD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, yang dipimpin langsung Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, di Aula Rujab gubernur, Kamis (18/8/2022).

“Kalau kita melihat progres penyerapan bulan Juni di triwulan 2 sampai dengan bulan Juli 2022 dibandingkan dengan bulan Juni tahun sebelumnya, memang dari sisi target dan penyerapan ini mengalami penurunan tetapi kita patut berbangga bahwa di tahun 2022 meskipun ada sedikit penurunan kita sudah melampaui nasional,” jelas Sultan Kalupe.

Sultan menyebutkan empat dari 15 OPD dalam proses pencapaian target masih perlu dilakukan percepatan penyerapan anggaran diantaranya Dinas Pariwisata dari target 68 persen, pencapaian realisasi fisiknya baru mencapai 56,72 persen. Sedangkan untuk keuangan dari target 68 persen capaiannya baru 61 persen.

Kemudian Biro Hukum dari target fisik 71,12 persen realisasi fisik 51,06, kemudian realisasi atau target keuangan dari 69 baru 42,85 persen. Selanjutnya ada Pimpinan Sekretariat Daerah dari target fisik 63 persen, yang terserap saat ini baru 48,16 persen, sedangkan keuangan dari target 62 baru terserap 26,52 persen.

Terakhir Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat dengan target fisik 54,06 persen dan pencapainnya baru 43,03 persen. Sementara untuk keuangan dari target 54 persen pencapainnya baru 35,20 persen.

Menanggapi hal tersebut, Penjagub Hamka menginstruksikan agar segera dilakuakn pemantauan dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran secara berkala kepada seluruh jajaran pelaksana, baik saat pelaksanaan kegiatan maupun di akhir penyelesaian program kegiatan. Ia mengimbau kegiatan yang bersumber dana DAU, DAK, APBN, dan Dekon agar segera dipacu lebih keras lagi. Sementara untuk kegiatan yang masih dalam proses tender supaya benar – benar dilihat, dicermat dan diteliti

“Saya berharap dari awal pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir pelaksanaan kegiatan, daya serapnya bagus dan daya pertanggungjawaban administrasinya juga lengkap. Tidak ada hal yang perlu kita takuti, “ ungkap Hamka.

Hamka meminta masing – masing OPD provinsi maupun kabupaten/kota melakukan evaluasi secara internal untuk bisa memformulasikan kembali jika ada kegiatan yang tidak sesuai target dan kegiatan yang tidak secara signifikan mendukung visi dan misi pimpinan. Hal ini agar sisa tahun anggaran 2022 bisa segera dioptimalkan dan lebih fokus pada tujuan RKPD dan RPJMD.

Selebihnya, ia berharap melalui rakorev ini pemda diharapkan dapat meningkatkan fokus program – program yang ditujukan pada masyarakat miskin agar lebih efektif dan efisien. Dengan demikian kelompok masyarakat yang tidak terjangkau, mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal serta kelompok masyarakat yang masih berada dibawah garis kemiskinan dapat diperhatikan.

“Pada rapat pertama bulan kemarin ga salah kita memang dapat target realisasinya di angka 70 hingga 80 persen tapi ini belum sampai disitu. Mudah – mudahan sudah ada yang sampai target realisasi fisiknya dan setelah ini bapak ibu OPD bisa lebih kita genjot lagi agar lebih cepat supaya target reaslisasi di pusat bisa kita capai,” tutup Hamka dalam sambutannya.

Pada kesempatan yg sama, Hamka tak lupa memberikan apresiasi kepada 19 OPD yg mencapai/melampaui realisasi Provinsi diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan. (**)

Share197SendShare

BeritaTerkait

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana
Gorontalo

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana
Gorontalo

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen
Kab. Gorontalo

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan
Kab. Gorontalo

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 

31 Maret 2026
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII
Kab. Gorontalo

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

20 November 2024

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.