TATIYE.ID – Pemberlakuan syarat wajib vaksinasi terhadap siswa sekolah di tingkat Kota Gorontalo telah memasuki 60,45 persen atau sekitar 16.728 siswa di Sekolah Dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Gorontalo menjelaskan angka ini akan bertambah dalam sepekan kedepan.
“Hari ini gugus tugas masih melakukan kerja-kerja dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah SD di Kota Gorontalo khususnya vaksinasi sukarela oleh para siswa,” ujar Lukman.
Dari data sementara itu dosis pertama vaksinasi sudah mencapai 60,45 persen atau sekitar 16.728 dan dosis kedua itu 11,42 persen.
“Jadi untuk siswa SD belum vaksin itu sekitar 6.787 siswa dan kita harapkan bisa melaksanakan vaksinasi sukarela,” kata Lukman lagi.
Dia menambahkan pemberlakuan vaksinasi menjadi syarat wajib bisa masuk belajar tatap muka sekolah, tentu diprediksi tidak akan ditarik, sehingga orang tua para siswa diharapkan ikut mendorong anaknya agar dapat divaksin.
Sementara itu, aleg DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib mengungkapkan bahwa pemberlakuan syarat vaksinasi tentu juga menghambat para siswa yang tidak divaksin.
“Kasihan juga para siswa yang belum divaksin harus ikut belajar daring. Belajar daring tentu tidak efektif,” pungkasnya. (*)