TATIYE.ID (DEPROV) – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejatinya disediakan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial, justru kini dianggap menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses penyaluran oleh sebagian masyarakat.
Hal inilah yang dirasakan oleh masyarakat di Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Berbagai keluhan terkait persoalan DTKS disampaikan pada reses yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki di daerah tersebut.
Dalam reses tersebut, salah seorang masyarakat mengeluh tak mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah karena adanya sejumlah persyaratan yang perlu disetujui termasuk harus terdaftar di DTKS.
“Sekarang ini semua masyarakat butuh bantuan, kenapa di pilah-pilah oleh pemerintah,” ucap Irwan warga Desa Ulanta, Rabu (1/11/2023).
Di tempat yang sama, Politisi partai Golkar itu secara langsung menjawab keluhan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum menerima bantuan, merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Memang banyak kendala-kendala, jika kita lihat secara kasat mata terdapat masyarakat yang butuh bantuan ternyata tidak tercover oleh TNP2K dan DTKS, begitu pun sebaliknya banyak penerima bantuan yang ditemui tapi tidak sesuai dengan data,” ungkap Yeyen.
Maka bagi masyarakat yang merasa dirinya sudah memenuhi syarat namun belum juga terdaftar di DTKS, Yeyen menghimbau agar segera melakukan pendaftaran mandiri di Dinas Sosial.
“Saya juga minta dari masyarakat juga proaktif, jangan hanya menunggu dari pihak desa, ini perlu inisiatif juga dari masyarakat, mereka perlu menawarkan diri jika merasa memenuhi syarat segera mendaftar untuk menjadi DTKS,” pungkasnya.