Workshop P4GN, Marten Taha Tegas Bicara Pemberantasan Narkoba

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Wali Kota Gorontalo Marten Taha dengan tegas mengecam peredaran narkoba di Kota Gorontalo saat membuka Workshop Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar BNN Kota Gorontalo di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (08/06/2022).

Saat ini BNNP Gorontalo tengah menangani kasus anak usia 13 tahun sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba. Dan hal ini menjadi perhatian serius BNNP dan BNNK bersama pemerintah daerah. Sebagai informasi, penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Gorontalo saat ini sudah masuk dikalangan anak dibawah umur atau remaja. Tingkat penyalahgunaan naroba sendiri di Gorontalo tercatat 60 persen pengguna dari masyarakat umum dan 40 persen dari kalangan remaja.

“Peredaran narkoba ini harus segera dihentikan di wilayah Kota Gorontalo dan Gorontalo pada umumnya,” tegas Marten Taha, Rabu (08/06/2022).

Marten juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo hingga saat ini terus melakukan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba, karena selain merusak masa depan generasi penerus bangsa juga merusak kesehatan.

“Narkoba ini musuh kita bersama, musuh bangsa, negara dan musuh masyarakat kerena akan merusak generasi, bukan hanya merusak orang per orang tapi ini merusak generasi bangsa. Bayangkan kalau anak-anak muda kita sekarang ketagihan dengan narkoba, maka pasti masa depannya akan rusak, sehingga secara langsung generasi kita juga akan rusak pula,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Kepala BNNP Gorontalo Lee Chandra Lahidji mengungkapkan keterlibatan anak usia dibawah umur ini sebagian besar diakibatkan kurangnya perhatian dari keluarga. Langkah yang dilakukan dalam menekan peredaran gelap narkoba di Gorontalo, pihaknya meningkatkan koordinasi lintas sector termasuk sosialisasi hingga ketingkat sekolah terkait pencegahan narkoba.

“Di Gorontalo sendiri ada banyak kasus anak yang kita tangani dan yang paling parah itu yang kita tangani waktu itu, anak usia 13 tahun terpapar menggunakan lem aibon awalnya kemudian meningkat penggunaannya menjadi sabu dan ganja, karna memang anak ini keluarga dari tidak mampu dan broken home dan akhirnya anak ini menjadi kurir atau pengedar,” ucapnya.

Lee Chandra menambahkan hingga Juni tahun 2022 ini, BNNP telah menangani 70 kasus baru baik pengedar, pengguna maupun Bandar. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama dengan BNNP, BNNK dan pemerintah daerah untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo. (*)

Exit mobile version