
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Komsi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menilai ketidak mampuan salah satu Kepala Bidang yang di utus oleh badan keuangan dalam rapat kerja bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kabid yang di utus oleh Kaban Keuangan tidak mampu memberikan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Yang di utus hanya Kabid, dan saya menilai tidak mampu memberikan penjelasan dan informasi yang memadai terkait pengelolaan keuangan daerah,” tegas Windra.
Selain itu Windra juga mengatakan, bahwa rapat kerja yang dilaksanakan oleh komisi III ini sangat penting untuk bisa di hadiri oleh pimpinan badan keuangan.
“Ketidak hadiran Kaban keuangan ini tentu bisa saja menghabat proses pembahasan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.(*)