TATIYE.ID – Jelang penetapan kepala desa terpilih di Desa Labanu, masyarakat digegerkan dengan status media sosial (Whats App) salah satu warga terkait SK pemberhentian aparat desa Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Labanu. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu aparat desa.
“SK Li ibu Yanti nanti kita dapa tau di grup li torang (Surat Keputusan (SK) ibu Yanti Liputo saya ketahui nanti beredar di grup kami),” ungkap aparat yang tidak ingin namanya disebut.
Saat dikonfirmasi kepada Penjabat Kades Labanu, Hasan K. Piyo via telepon terkait SK pemberhentian Kaur Keuangan (Bendahara) dirinya mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Saya akan tindaklanjuti, cuman saya saat ini sementara persiapan menuju ke rumah duka di Paguyaman, acara 40 hari keluarga saya,” ujar Hasan, Kamis (25/03/2021)
Ditemui di kantornya, Camat Tibawa Latif Suparman mengatakan pihaknya tidak tahu menahu dengan SK tersebut.
“Saya belum menerima pemberitahuan terkait SK pemberhentian Kaur Keuangan Desa Labanu tersebut,” kata Camat Tibawa
Untuk Cakades terpilih Irfan Abdullah saat Pilkades serentak yang dilaksanakan 24 maret kemarin tidak memberikan tanggapan.
“Terkait SK Bendahara, saya no comment, sebab saya belum tahu duduk permasalahannya,” pungkasnya.