TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mendatangi Inspektorat guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, serta melakukan pengecekan berupa tindak lanjut rapat evaluasi tentang persoalan PAD dan TGR.
Thariq, saat di wawancarai mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dirinya tegaskan pada pertemuan kali ini, diantaranya mengenai langkah – langkah yang sudah dilakukan oleh Inspektorat, yakni berupa pendistribusian tugas – tugas maupun kegiatan dilakukan oleh setiap masing – masing OPD, kurang lebih 15 OPD.
“Mengingat waktu pekerjaan yang hanya 2 bulan ini di berikan oleh BPK, sayapun meminta agar kiranya pekerjaan tersebut jangan dilakukan secara manual, dikarenakan adanya tenggang waktu yang diberikan,” kata Thariq, Senin (10/01/2021).
Lanjut Thariq, dalam rangka regulasi PAD, Perbup dan juga Sk Bupati ini kitapun tidak bisa hanya dapat mendistribusikan secara begitu, misalnya seperti di urus oleh beberapa OPD. Sehingga ini harus terdapat tim untuk menyusun matriks bersama – sama agar secepatnya dapat diselesaikan dengan waktu yang di berikan.
“Jadi tim ini setiap saat harus dapat melakukan koordinasi terus menerus, melainkan bukan diselesaikan pada setiap masing – masing OPD, dikarenakan hal itu menurut saya prosesnya cukup lama,” ujarnya.
Kata Thariq, dirinyapun tadi telah memberikan arahan tentang adanya matriks percepatan, regulasi terkait PAD baik itu SK Bupati, maupun peraturan Bupati.
“Setelah ini saya akan melakukan pengecekan langsung juga ke beberapa OPD lainnya, seperti Bagian Hukum dan dinas-dinas yang terkait dengan PAD tersebut,” Jelasnya.
Dirinya menambhkan, hal ini dilakukan bukan semata-mata memenuhi temuan BPK, namun lebih dari itu. Sebagaimana dengan waktu yang singkat ini, akan terjadi percepatan pendapatan asli daerah dan ini berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat dan juga aparatur. (*)