Wabup Pohuwato Dukung Pembentukan Desa Bersih Narkoba

TATIYE.ID (POHUWATO) – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa membuka secara resmi sosialisasi pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) dan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Meeting Room Sunrise Hotel dan Homestay, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Selasa (11/10/2022).

Sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pembentukan desa bersinar diharapkan mampu meningkatkan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mengatakan bahwa BNN memiliki tugas pokok dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun tugas itu bukan hanya tugas kepolisian, akan tetapi merupakan tugas bersama masyarakat.

“Semoga dengan pembentukan desa bersinar ini, akan semakin memperkuat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba dan semakin mempercepat terwujudnya desa bersinar, dengan harapan visi pembentukan lokus desa bersinar di Pohuwato segera terwujud”, ujar Suharsi.

Kegiatan tersebut, menurut Wabup Suharsi, sudah menjadi program nasional yang nanti muaranya di semua desa-desa menjadi desa bersinar.

“Karena Pohuwato ini merupakan daerah perbatasan dan sangat rentan dengan masuk keluarnya barang termasuk narkoba ini. Jadi, kami pemerintah daerah sangat berterima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan dari pada sosialisasi pembentukan desa bersinar dan intervensi berbasis masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah daerah pun, kata Suharsi, akan terus berkomitmen bersama Badan Narkotika untuk bagaimana memberantas narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Untuk diketahui, pembentukan desa bersinar (Bersih Narkoba) adalah suatu program nasional yang diinisiasi oleh BNN untuk mendorong pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk dapat berperan serta dalam upaya P4GN yaitu dengan mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah daerah bersama dengan masyarakat.

Sebelumnya Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar menjelaskan sosialisasi pembentukan desa bersinar tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional. Dimana, menurut jenderal bintang satu ini, seluruh pemerintah daerah wajib dan harus untuk melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.

“Tahun 2023 ini kita akan tunjuk 2 desa yang nantinya akan menjadi pilot project desa bersih narkoba, tetap kita akan lakukan tes urine aparat desa dan masyarakat yang dipilih sebagai randomnya,” jelas Sukandar.

Exit mobile version