Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Harus Selaras RPJPD

KPU Kabupaten Gorontalo saat menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, (foto Isal/Tatiye.id)

TATIYE.ID (KPU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menggelar sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Rabu (31/7/2024) di orasawa resto, Limboto.

Dalam sosialisasi itu, KPU menegaskan bahwa setiap pasangan calon yang ingin mendaftar harus melampirkan visi misi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Penyesuaian visi misi pasangan calon dengan RPJPD Kabupaten Gorontalo sebagaimana tertuang dalam edaran Kemendagri dan PKPU nomor 8 tahun 2024.

Hal tersebut menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam memastikan keselarasan antara program kerja calon pemimpin dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda mengenai penyusunan RPJPD.

“Berdasarkan instruksi dari KPU RI untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda dalam hal ini berkaitan dengan penyusunan RPJPD yang sedang berproses di pemerintah daerah..,”

“Pasangan calon mendaftarkan diri harus sudah menyiapkan dokumen visi misinya yang dimana ketentuan visi misi harus sesuai atau mengacu pada RPJPD yang ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Bappeda,” kata Hadijah.

Exit mobile version