
TATIYE.ID (GORUT) – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang dikenal dengan sebutan ‘Romantis’, menggelar konferensi pers setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan terkait Pilkada 2024. Dalam putusannya, MK memerintahkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam konferensi pers tersebut, Roni Imran menyampaikan imbauan kepada seluruh tim pemenangan ‘Romantis’ serta simpatisan dan pendukungnya agar tetap tenang serta menjaga kondusifitas daerah pasca putusan MK. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan demi kepentingan bersama masyarakat Gorontalo Utara. Senin (24/02/2025)
Lebih lanjut, Roni juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada pasangan ‘Romantis’ dalam pemungutan suara ulang mendatang. Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk membawa daeraulh ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera, serta memastikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, tim pemenangan ‘Romantis’ menyatakan akan terus bekerja keras dalam menggalang dukungan dan memastikan bahwa pemungutan suara ulang berjalan dengan baik dan demokratis. Mereka berkomitmen untuk berkompetisi secara sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya putusan MK ini, Pilkada Gorontalo Utara memasuki babak baru. Pasangan ‘Romantis’ berharap seluruh elemen masyarakat tetap berpartisipasi secara aktif dan bijaksana dalam proses demokrasi ini demi masa depan Gorontalo Utara yang lebih baik.(*)