TATIYE.ID (GORONTALO) – Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali melakukan turun lapangan (turlap) guna meninjau pembangunan bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (7/4/2020).
Peinjauan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas A. Mopili turut dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo, Koramil, dan Pemerintah Desa setempat.
Dari hasil pengawasan tersebut, Anggota Komisi III Yasin Dilo mengatakan terjadi kesalahpahaman antar calon penerima bantuan Bosin Kamalu dan pihak penanggung jawab, Bosin mengira bahwa bantuan ini tinggal menunggu hasil akhirnya saja.
“Terjadi miskomunikasi disini, Pak Bosin mendapat informasi bahwa dirinya tinggal terima kunci saja. Padahal bantuan tersebut harus ada peran dari penerima bantuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan,” jelas Yasin.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan, bahwa total anggaran untuk pembangunan mahyani milik keluarga Bosin Kamalu senilai Rp 37 juta. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, material bangunan sudah berada di lokasi.
“Ini materialnya sudah ada, hanya tinggal menunggu tukang yang akan mengerjakan rumah mahyani dengan agenda waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya juga DPRD Provinsi sudah memastikan, pengerjaan pembangunan mahyani akan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama akan dilakukan tahun ini dengan menyelesaikan 300 unit mahyani dan sisanya akan dikerjakan ditahap ke dua. (*)



















