Tuntutan Masyarakat Soal Galian C Dutohe, Begini Kata Sofyan Wahidji

TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi II DPRD Bone Bolango kembali menggelar RDP terkait tuntutan masyarakat soal aktivitas pertambangan galian C di wilayah aliran Sungai Bone, Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Senin (12/07/2021).

RDP yang digelar di ruang kerja Komisi II itu dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa setempat.

Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya tetap akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Hanya saja kata dia, pemerintah kecamatan dan desa setempat punya peran dan kewenangan penuh dalam memediasi persoalan antara masyarakat dengan pihak pengelola pertambangan.

“Kami tetap akan menindaklanjuti persoalan ini. Sebelum ditindaklanjuti, kami meminta pemerintah kecamatan dan desa setempat dapat memediasi hal ini terlebih dahulu sesuai berita acara yang telah disepakati bersama. Setelah itu hasilnya kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, pihaknya tidak serta merta dan mempunyai kewenangan untuk mencabut izin aktivitas pertambangan tersebut. Sebab kata dia, semuanya harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Apalagi izin yang dimiliki pihak perusahaan berdasarkan rekomendasi TKPRD dan pihak lingkungan hidup.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin perusahaan. Sebab kami hanya sebagai lembaga politik yang hanya bisa memediasi persoalan tersebut. Berdasarkan aturan, izin dari perusahaan itu berada di pemerintah provinsi, berdasarkan rekomendasi TKPRD dengan pihak lingkungan hidup” tegas politisi Partai Golkar itu.

Sofyan berharap persoalan ini segera terselesaikan sesuai harapan bersama. Agar ke depan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Exit mobile version