Tunjangan Guru ASN Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Komisi IV Deprov Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Nampaknya Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo masih harus gigit jari, sebab sejak tahun lalu sampai bulan April tahun ini tunjangan tambahan penghasilan belum cair, Selasa (19/04/2022).

Hal ini terungkap saat jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) untuk mengkoordinasikan tunjangan guru non sertifikasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menjelaskan penyebab tunjangan penghasilan belum terbayarkan lantaran dana dari Kementerian Pendidikan masih belum mencukupi.

“Untuk itu kami akan koordinasikan dengan Pemerintah Pusat terkait masalah ini tentang manajemen pengelolaan tunjangan tambahan sampai tertunda setahun dan membawa data-data dari Gorontalo,” jelas La Ode Haimudin.

Masalah lain yang mencuat adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Guru juga belum menerima selama tiga bulan. Ia mengatakan besaran TKD tersebut senilai Rp1.000.000 per bulan.

“Namun ternyata masalahnya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur. Untuk itu kami meminta SK tersebut segera direvisi sehingga para Guru ini segera menikmati sebelum lebaran,” ungkap La Ode.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin A Katili mengungkapkan, keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan bagi guru-guru non sertifikasi karena tekornya anggaran tersebut.

Menurutnya, anggaran tambahan penghasilan non sertifikasi tahun 2019 belum mencukupi akibat bertambahnya kuota penerima. Namun, pemerintaah pusat meminta untuk menyurat kembali. Akan tetapi tahun 2021 pun tidak terealisasi dengan alasan karena kurangnya anggaran.

“Dan ini malah menjadi suatu dilema bagi kami, memang tahun ini sudah ada anggaran dan informasi dari Kementerian Pendidikan kami diminta untuk membayarkan tambahan penghasilan bagi PPPK,” ucapnya.

Exit mobile version