Tolak RUU Kesehatan OBL, IDI Wilayah Gorontalo Bakal Gelar Audiens Ke DPRD Provinsi

TATIYE.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo bersama ketua dan sekretaris IDI Cabang, ketua dan sekretaris Perhimpunan/keseminatan, serta ketua dan sekretaris OP Kesehatan tanggal 26 November 2022 menggelar rapat penolakan RUU Kesehatan OBL yang memutuskan untuk audience ke DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bentuk protes sekaligus penolakan keras.

Dari hasil rapat yang membahas penolakan RUU Kesehatan OBL tersebut menghasilkan beberapa keputusan, yakni, melalui audiensi ke DPRD Provinsi Gorontalo pada hari Senin 28 November 2022 pukul 13.00 waktu Gorontalo. Selanjutnya disepakati aksi di dalam gedung dan tidak ada unjuk rasa atau orasi di luar gedung DPRD atau pelaksanaan aksi tidak mengganggu pelayanan di RS maupun FKTP.

“Peserta terdiri dari anggota IDI Kota Gorontalo 50 orang, anggota IDI Kabupaten Gorontalo 50 orang, anggota IDI Bone Bolango 25 orang, anggota IDI Pohuwato, Boalemo dan Gorut masing-masing 10-15 orang, anggota OP lain (PDGI, PPNI, IBI, IAI, PAFI, IFI, PORMIKI, PATELKI, PERSAGI) masing-masing minimal 5 orang maksimal 50 orang,” kata Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr. A.R Muhammad, Sp.PD. FINASIM, Ahad (27/11/2022).

Tambahnya, peserta berkumpul sebelum pukul 12 siang di titik kumpul masing-masing dengan kostum untuk anggota IDI jas dokter putih/snely dan anggota OP lainnya menggunakan seragam OP masing-masing. Selanjutnya setiap peserta akan dibagikan pita/ikat kepala pada aksi nanti.

“Rencananya juga kita akan membawa spanduk bertuliskan penolakan RUU Kesehatan OBL untuk mempertegas keseriusan kami menolah RUU Kesehatan tersebut,” tambah mantan Direktur RS MM. Dunda tersebut.

Terakhir dr. A.R Muhammad juga menjelaskan bahwa aksi damai penolakan RUU Kesehatan ini sah karena Surat pemberitahuan aksi ke DPRD Provinsi dan ke Polda Gorontalo sudah disiapkan sekretaris IDI Wilayah.

“Bahkan kami ingin semua media cetak, elektronik, dan media online untuk bisa meliput langsung sehingga persoalan penolakan RUU Kesehatan dapat diketahui lebih jelas oleh masyarakat Gorontalo,” jelasnya. (*)

Exit mobile version