Putusan Forkompimda Bone Bolango untuk menutup sementara aktivitas para penambang batu beberapa waktu lalu mendapatkan reaksi keras dari masyarakat.
Kali ini puluhan massa mendatangi Kantor DPRD Bone Bolango untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut puluhan massa meminta kepada DPRD untuk tidak menutup aktivitas pertambangan di Suwawa, pasalnya banyak masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupannya sebagai penambang.
“Forkopimda tidak harus terburu-buru dalam mengambil sikap melakukan penutupan aktivitas pertambangan,” ujar Dewa Diko saat menyampaikan orasinya. Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut, Dewa Diko menjelaskan bahwa kedatangan massa aksi ini untuk menolak apa yang telah diputuskan oleh Forkopimda.
“Persoalan pertambangan rakyat ditutup, Sebab yang akan menjadi korbannya adalah rakyat kecil,” tuturnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu didampingi Aleg Usman Hulopi saat menerima massa aksi menjelaskan bahwa yang dimaksud dari penutupan sementara tambang dari hasil rapat Forkopimda tak lain adalah pengiriman bahan mentahnya.
“Semua aspirasi yang masuk terkait pertambangan akan dikumpul dan ditampung agar selanjutnya dibawa dipembahasan Forkopimda,” jelas Halid Tangahu.