Tok! DPRD Gorut Bentuk Pansus Hak Angket, Ariyati Polapa jadi Ketua

TATIYE.ID (GORUT) – Sebanyak 23 anggota DPRD Gorut menyepakati penggunaan Hak Angket terhadap Bupati Gorut Indra Yasin.

Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna, Kamis (20/5/2021).

Hak angket ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan atas jawaban bupati pada saat pelaksanaan rapat paripurna interpelasi beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik mengatakan bahwa penggunaan hak angket terhadap bupati bertujuan untuk melakukan penelusuran lebih jauh terhadap kebijakan yang telah diambil selama ini.

“Akan kita ketahui bersama, siapa saja yang harus bertanggung jawab atas persoalan-persoalan yang dalam kacamata, dan analisa serta kajian dari DPRD bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hamzah.

Tak hanya itu, DPRD juga telah menunjuk aleg dari PDI-P Gorut Ariyati Polapa sebagai Ketua Panitia Khusus Hak Angket.

Sementara untuk Wakil Ketua 1 dari Partai Golkar Lukum Diko, Wakil Ketua 2 Mikdad Yeser dari Fraksi Nasdem, serta Anggota Sian Woloks dari PDI-P.

“Kami sebagai unsur pimpinan lembaga DPRD yang juga dipilih sebagai koordinator dalam hak angket ini pasti akan melakukan pengawalan terhadap hak angket, dan tentunya pansus hak angket ini akan bekerja secara maksimal,” tuturnya.

Adapun Komposisi Kepanitiaan Hak Angket DPRD Gorut Sebagai Berikut :

Koordinator I : Ketua DPRD Djafar Ismail
Koordinator II : Wakil Ketua I DPRD Roni Imran
Koordinator III : Wakil Ketua II DPRD Hamzah Sidiq
Juru Bicara Pansus Hak Angket : Matran Lasunte

Fraksi PDIP
Ketua Panitia : Aryati Polapa

Fraksi Golkar
Wakil Ketua : Lukum Diko

Fraksi Nasdem
Wakil Ketua : Mikdad Yeser

Fraksi PDIP
Anggota : Sian Woloks

Fraksi Gabungan Para Bintang (PKS, Gerindra, PPP dan Hanura)
Anggota : Gustam Ismail
Anggota : Ridwan Riko Arbie
Anggota : Herniyati Moridju

Fraksi PAN
Anggota : Alhamid Otoluwa
Anggota : Safrudin Bait

Sekretaris
Fahrudin Lasulika : Bukan Anggota. (*)

Exit mobile version