
TATIYE.ID (KABGOR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Jumat (4/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengatakan persetujuan Ranperda tersebut merupakan hasil pembahasan dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Zulfikar.
Ia berharap, setelah disetujui bersama, seluruh program yang tertuang dalam APBD Perubahan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang paling penting adalah pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Zulfikar juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2026.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja maksimal, sehingga apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.




















