TATIYE.ID (DEPROV) – Tinjau Rumah Sakit Ainun Habibie, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan masih kurangnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. Pasalnya, jika tidak ditangani lebih maksimal lagi, maka limbahnya berpotensi membahayakan orang di luar rumah sakit.
Thomas Mopili sebagai Ketua Komisi III Deprov Gorontalo, mengatakan untuk biaya pengadaan alat penyaringan limbah yang dimaksud ditaksir sekitar kurang lebih Rp 900 Juta.
“Dari peninjauan kami yakni saya dan teman-teman Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo di Rumah Sakit Ainun ternyata rumah sakit ini masih membutuhkan IPAL yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 900 Juta. Makanya kita akan dorong untuk pengadaan IPAL, karena pelayanan pasien Covid itu tidak sempurna karena limbahnya bisa berbahaya di luar,†kata Thomas.
Sehingganya Thomas menambahkan, persoalan ini akan ditindak lanjuti dan akan membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
“Soal di dalam sudah ok, tetapi hasil akhir dari pembuangan limbahnya itu yang berbahaya. Sehingga untuk anggarannya kita akan coba dorong di perubahan anggaran bersama Banggar,” tambahnya. (*)


















