TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Usman Hulopi meminta Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah cepat terkait legalitas atau izin usaha pengelolaan hasil tambang berupa tromol yang ada di beberapa Kecamatan yanga ada di Bone Bolango.
Selain sudah menjadi tugas dari Pemerintah, menurutnya hal tersebut perlu dilakukan karena mengingat kurang lebih sudah 30 tahun usaha tromol ini telah beroperasi dan dijadikan sebagai mata pencaharian oleh masyarakat setempat.
Usman menyatakan bahwa dengan pemberian izin tersebut, masyarakat yang memiliki usaha tromol akan terlindungi dan beroperasi lebih tertib, juga pemerintah dengan mudah dapat membuat regulasi yang akan diikuti oleh mereka nantinya selama menjalankan usahanya.
Salah satu regulasi yang dimaksud yaitu terkait dengan pengelolaan atau pembuangan limbah tambang agar dapat mencegah kemungkinan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Saya minta tidak ada alasan Pemerintah untuk melarang, cuma bagaimana mengatur dan memberikan izin kepada mereka, rakyat mencari makan dari sini,” ungkap Usman.
“Kita duduk berembuk mencari solusi, apapun bentuknya setiap kegiatan pasti ada efeknya, bagaimana caranya kita menjaga ini agar tidak berakibat fatal,” tambahnya.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Bone Bolango dengan pihak LSM Lingkungan dan beberapa Camat di Kecamatan Suwawa di beberapa waktu yang lalu.
Adapun langkah ini dinilai sangat positif oleh Usman, selain beberapa hal diatas yang telah disebutkan, dirinya juga menyoroti usaha tromol ini dapat berpotensi besar mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten ini.