TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Daerah kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi tindak lanjut temuan BPK RI terkait efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu berlangsung di aula Tinepo Kantor bupati Gorontalo Utara, Rabu (05/01/2022).
Usai rapat bersama instansi, Wabup Gorut menuturkan bahwa ada kurang lebih 134 temuan hasil pemeriksaan BPK RI tentang efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Rapat tadi untuk menindaklanjuti temuan hasil laporan BPK RI tentang efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan Gorontalo Utara diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut,” jelas Thariq.
Dirinya juga meminta kepada bagian hukum untuk segera menyiapkan regulasi yang terkait dengan efektivitas atau peningkatan PAD di Gorontalo Utara.
“dan rapat hari ini juga untuk memastikan beberapa OPD terkait bersama Bappeda, Badan Keuangan dan Bagian Hukum agar segera menyiapkan regulasi yang akan dibutuhkan,” tandasnya