Tindak Lanjut Laporan LSM, Komisi II DPRD Bonebol Gelar RDP

TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pengelolaan hasil tambang, Selasa (26/03/2024).

Adapun beberapa pihak yang telah menghadiri rapat tersebut yakni Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Camat Suwawa Timur, Suwawa Tengah, Kepala Desa, dan perwakilan dari LSM yang telah menyampaikan laporannya.

RDP ini diadakan untuk mendalami aduan yang telah diterima oleh Komisi II dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan hidup terkait dengan meningkatnya aktivitas tambang atau usaha pengelolaan hasil tambang berupa tromol di lingkungan masyarakat.

“Terkait dengan rapat dengar pendapat Kami Komisi II bersama dengan pimpinan dan beberapa stakeholder hari ini, yaitu kami menindak lanjuti laporan dari LSM terkait maraknya usaha pengelolaan hasil tambang”, ungkap Sofyan Wahidji, Ketua Komisi II saat diwawancarai.

Menurut penjelasan Sofyan berdasarkan laporan yang masuk, maraknya pengelolaan hasil tambang di tengah-tengah lingkungan masyarakat tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dari pihak LSM.

Mereka menyoroti adanya potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dan material dari aktivitas tambang, yang dikhawatirkan dapat mencemari area sekitarnya dan berpotensi mengganggu ketersediaan sumber air minum.

Berdasarkan rapat tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya telah mendapat dan menerima beberapa usulan dari stakeholder yang bersangkutan terkait dengan pembahasan tersebut. Ketua Komisi II itu telah menegaskan bahwa kunci penyelesaiannya terletak pada regulasi perizinan bagi usaha tambang itu sendiri, sehingga ada ketentuan yang mengatur aktivitasnya.

“Usaha tambang ini harus melakukan pengurusan izin, karena jika sudah ada izin maka otomatis pembuangan limbahnya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai dengan ijin yang ditetapkan”, tandasnya.

Exit mobile version