TATIYE.ID (GORONTALO) – Tim terpadu yang dibentuk melalui SK Gubernur Gorontalo nomor 382/31/XII/2019 yang diketuai Karo Ops Polda Gorontalo dan beranggotakan unsur Polda, Korem, Lanal, Satpol PP, Kesbangpol, Perhubungan dan Perindagkop ini, berhasil menggagalkan masuknya ribuan liter miras cap tikus di beberapa posko perbatasan yaitu Atinggola, Taludaa, Tolinggula, Popayato dan Pelabuhan Anggrek serta Pelabuhan Kwandang.
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Adhan Dambea, Tim terpadu ini dianggap efektif dan perlu diberi apresiasi kinerjanya. “Sebaiknya Tim ini diteruskan tugasnya tidak hanya dibatasai waktu sampe 31 Desember 2019. Kami akan sarankan ke Gubernur agar tim ini berlanjut,” tegas Adhan Dambea.
Sementara itu Kaban Kesbangpol, Imran Bali menyampaikan bahwa sejak ditugaskan tim ini kurang lebih seminggu ini sudah berhasil menyita 1600 Liter miras cap tikus dan beberapa botol minuman keras bermerk luar negeri. “Yang lebih banyak disita di posko 1 wilayah Atinggola dan posko 2 wilayah Taludaa,” ujar Imran.
Menurut Imran, dengan adanya tim terpadu ini minimal dapat menekan jumlah miras cap tikus yg masuk ke Gorontalo menjelang tahun baru 2020. “Saya atas nama bapak Gubernur dan segenap jajaran pejabat Pemprov menyampaikan terima kasih kepada pak Kapolda, pak Dandrem, Danlanal, Kabinda atas dukungan anggotanya dalam tim ini. selain itu saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo yang selama ini mendukung penuh pemberantasan miras di Provinsi Gorontalo,” tegas Imran.
Seluruh barang bukti tersebut akan dibawa ke Gorontalo dan bersama jajaran Forkompinda akan digelar pemusnahan barang bukti tersebut. (*)
Pewarta : Muchlis Kai.


















