
TATIYE.ID (GORONTALO) – Aktivis Gorontalo, Baiz Kakilo angkat bicara terkait pernyataan Lion Hidjun di salah satu media yang mempersoalkan ijazah Wakil Bupati Gorut terpilih, Nurjana Hasan Yusuf.
Dirinya menyebut bahwa isu yang disebarkan oleh Lion merupakan isu murahan yang tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Mangaku Master Hukum tapi tidak paham dan tidak mengerti hukum,” katanya, Minggu (1/6/2025).
Baiz menjelaskan bahwa Nurjana Hasan Yusuf telah mengikuti Pembelajaran Pendidikan Non-Formal di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Samratulangi Manado.
“Beliau telah sah ikut pembelajaran sesuai ketentuan pada SOP yang diterapkan oleh PKBM Samratulangi Manado,” jelasnya.
Lanjut Baiz, berdasarkan regulasi undang undang tentang sistem pendidikan nasional, sistem pembelajaran ditingkat pendidikan Indonesia itu menganut dua sistem, yakni sistem pendidikan formal dan non-formal .
“Dalam pendidikan non-formal terdapat dua sistem pembelajaran juga yang regular, dimana tetap mengikuti program selama 3 tahun. Dan adapun yang sifatnya penempatan atau sistem penyetaraan Atau kesetaraan melalui Pendidikan Luar Sekolah (PLS ),” ucapnya.
Jika mengacu ketentuan, pendidikan luar sekolah mengikuti juknis dan juklak penyelenggaraan pendidikan kesetaraan paket C setara SMA, paket B setara SMP dan paket A setara SD. Bahkan ada pendidikan life skill untuk kecakapan hidup.
“Semua ini telah diatur pelaksanaannya oleh penyelenggara PKBM Samratulangi dan semua diikuti sesuai ketentuan prosedur petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang tidak terlepas daripada Dinas Pendidikan Kota Manado,” ujarnya.
Selain itu, keabsaan ijazah wakil bupati terpilih, Nurjanah Hasan Yusuf juga telah diverifikasi langsung oleh pihak Bawaslu, KPU dan Gakumdu ke lembaga PKBM Sambratulangi. Dan hasil investigasi tersebut sudah sangat jelas Nurjana Hasan Yusuf memiliki ijazah sah serta sudah mengikuti pendidikan sesuai SOP Kementerian Pendidikan.
“Ketika masih ada yang mempersoalkan ijazah Wabup terpilih ini, maka oknum tersebut dapat kami kategorikan orang yang sangat dungu dan masih perlu belajar lagi untuk bisa mendalami UU Sisdiknas,” tegasnya.
Baiz menambahkan, selaku tim paslon Bercahaya dirinya berharap kepada seluruh awak media agar menjunjung tinggi azas keadilan dan tidak hanya membuat berita bersifat sepihak saja
“Tim hukum kami akan mengambil langkah – langkah hukum terkait persoalan ini, bisa jadi kami akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik, ataupun penyebaran berita bohong,” tandasnya.(*)