Tim HPMU Jawab Isu ‘Gerakan Tambahan’ yang Pengaruhi Hasil MK

 

TATIYE.ID (BONEBOL) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menjadi bukti bahwa proses tahapan baik penetapan, pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada 2020 Bonebol akan berjalan dengan lancar.

Akan tetapi, ada isu isu yang beredar dimana ada pihak pihak yang melakukan ‘gerakan tambahan’ yang mencoba menunda proses dari tahanpan tersebut.

Menanggapi hal itu, Tomi Laisa, Ketua Media Center HPMU mengungkapkan bahwa hal ini sudah terbiasa bagi pasangan nomor urut 2 ini.

“HPMU telah terbiasa menghadapi tantangan dan hambatan,” kata Tomi, Ketua Media Center HPMU, Rabu (17/2/2021) malam.

Seperti yang diketahui, sesuai dengan undang undang pemilu yang dalat menunda proses tahapan pilkada adalah Kerusuhan, Gangguan Keamanan, Bencana Alam, dan Gangguang lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat terlaksana. Tentu saja dengan ketatnya protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Mari kita persiapkan diri jaga kesehatan patuhi protokol kesehatan pada saat proses penetapan di DPRD nanti sesuai PKPU No. 13 Tahun 2020,” jelas Tomi

Karena itu, Hamim Pou – Merlan Uloli melalui ketua media center mengajak kepada masyarakat dan tim pemenangan untuk senantiasa menjaga dan merawat silahturahmi.

“Seluruh masyarakat Bonebol khususnya tim pemenangan dan relawan HPMU agar terus mengawal proses akhir tahapan pilkada dan tentunya terus senantiasa merawat dan menjaga silaturahmi,” tegas Tomi.

Selain itu, HPMU juga mengapresiasi kinerja KPU Bone Bolango sebagai penyelenggara yang telah bekerja sesuai PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal.

Exit mobile version