Tiga Unsur Ini Syarat Terbentuknya LADI Tingkat Provinsi

TATIYE.ID (SPORT) – Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Senin (20/7/2020) menggelar wabinar nasional dengan tema “LADI dan Pengawasan Doping” dimana pesertanya dari unsur KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga se Indonesia.

Untuk Provinsi Gorontalo sendri selain perwakilan dari KONI Provinsi Gorontalo juga dari Dikbudpora Provinsi yang diikuti langsung Kabid Pora, Burhanudin Napu.

Selain membahas terkait persoalan doping yang trensnya semakin bertambah sejak pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2008 sebanyak 5 kasus, kemudian PON 2011 8 kasus, dan pada PON 2016 sebanyak 12 kasus ditambah 2 kasus terjadi di ajang Peparpenas. Juga membahas soal pembentukan perwakilan LADI ditingkat provinsi se Indonesia.

“Adapun unsur-unsur pembentukan LADI Provinsi sendiri meliputi perwakilan dari Dinas Olahraga, KONI Provinsi, Akademisi dan
untuk lebih memperkuat juga dapat didukung oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta yang lainnya,” kata dr. Zaini K. Saragih Sp.KO dalam paparannya pada wabinar LADI tadi siang.
 
Adapun ruang lingkup kerja LADI Provinsi sendiri, jelas dr. Zaini K. Saragih Sp.KO yakni. “Merencanakan dan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi anti doping bagi stake holder, mengusulkan kegiatan pengawasan anti doping (sosialisasi dan uji doping) pada event olahraga yang sesuai dan mendukung dan mengakomodasi kegiatan LADI Pusat di wilayahnya,” jelasnya. (*)

Exit mobile version