TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, ternyata menunjukan hasil efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Keberhasilan tersebut tidak membuat tiga pilar diwilayah itu lengah dalam menjalankan tugas. Mereka terus bergerak dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes.
Disamping itu, mereka juga memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang pembatasan operasional buka tutup tempat usaha, baik toko, rumah makan dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan kerumunan.
Pembatasan jam operasional tempat usaha di wilayah itu pun mulai diperketat. Bersama Babinsa dan Babinkambtibmas, Lurah Tomulabutao Anshar Ismail mulai menyisir sejumlah pertokoan, warung makan dan warkop di ruas jalan HB. Jassin eks Agussalim Kota Gorontalo, Jumat (09/07/2021)
Babinkamtibmas Tomulabutao, Bripka Fandi Pakaya mengatakan, operasi buka tutup pertokoan maupun jenis usaha lainnya merupakan intruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di masa PPKM Mikro.
“Operasi yang kami gelar ini merupakan bentuk pembinaan maupun sosialisasi tentang pembatasan waktu buka tutup tempat usaha, baik toko, rumah makan, dan lain sebagainya. Mereka wajib melayani pembeli hingga di pukul 21.00 Wita” ujarnya.
Dalam operasi kali ini, tiga pilar kelurahan Tomulabutao mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.
“Kami berharap, masyarakat dapat mentati anjuran pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di masa PPKM Mikro” tutupnya. (**)