
TATIYE.ID (GORUT) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara resmi membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap delapan (8) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan untuk tahun 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Gorontalo Utara terkait penugasan pembahasan Ranperda kepada alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi dan panitia khusus.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy S. Datau, saat memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa, dari delapan Ranperda, tujuh di antaranya diserahkan kepada komisi-komisi sesuai dengan lingkup kerja dinas terkait. Sementara satu Ranperda, yakni mengenai keolahragaan, ditetapkan untuk dibahas secara khusus oleh sebuah panitia khusus.
“Ketujuh buah Ranperda itu diserahkan kepada Komisi sesuai dengan dinas pengampunya. Ada juga Ranperda yang kami sesuaikan penempatannya agar tidak menumpuk di satu Komisi. Hanya satu Ranperda yang dibahas dalam pansus, yaitu Ranperda Keolahragaan,” jelas Deisy dalam rapat yang di gelar dalam aula sidang DPRD Gorontalo Utara. Selasa 03 Juni 2025.
Adapun susunan panitia khusus untuk Ranperda Keolahragaan terdiri dari:
Ketua: Lukum Diko
Wakil Ketua: Abdul Rahman Gobel
Anggota:
Andi Matawa
Hendra Nurdin
Hj. Daud Syarif
Wiwin Pajiu
Robinson Puluhulawa
Masa kerja pansus dan komisi-komisi yang telah ditugaskan akan berlangsung paling lama satu tahun, dimulai sejak tanggal 3 Juni 2025. Dengan dibentuknya pansus ini, DPRD berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan efektif, terarah, dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat Gorontalo Utara.(*)