TATIYE.ID (KABGOR) – Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tertentu, terdapat 3 instansi penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang mendapatkan penghargaan itu.
Bupati Nelson menyebutkan, Instansi yang mendapat penghargaan dan role model itu terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang memperoleh kategori baik (B+), serta RSUD MM. Dunda Limboto dan Dinas PTSP yang memperoleh kategori baik dengan catatan (B-).
“Tentunya dengan penghargaan pelayanan publik yang diperoleh ini, semakin memperlihatkan performa kinerja karyawan pada instansi tersebut dalam melayani masyarakat. Ini merupakan bukti pelayanan kami kepada masyarakat, dan tentunya pemerintah berkomitmen untuk lebih meningkatkannya. Khususnya dalam memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat,” Beber Bupati Nelson
Disisi lain Kepala dinas PTSP, Ir. Ibrahim Yantu. Dinas PTSP sendiri sebelumnya berada dinilai C- dan sekerang sudah menjadi B-
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah kita capai saat ini, kedepannya kita akan berusaha akan lebih meningkatkan lagi pelayanan kita” ujar Ir. Ibrahim Yantu.
Lebih lanjut Ibrahim, untuk 2020 kami berharap akan mendapatkan nilai A, apa yang telah kita capai saat ini akan memotivasi kita kedepannya untuk mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan perubahan dalam pelayanan sampai pada kesiapan perlengkapan penunjang yang berbasis teknologi. Ia mengatakan, Sejak tiga tahun yang lalu, hal ini menjadi bagian yang terus diperkuat pada setiap instansi di Kabupaten Gorontalo.




















