Tiga Aset Kementerian PUPR RI Resmi Milik Pemkot Gorontalo

TATIYE.ID (PEMKOT) – Sedikitnya tiga aset dari Kementerian PUPR RI, resmi menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo setelah dilakukannya penyerahan dari unsur Kementerian PUPR RI, di ruang kerja Wali Kota Gorontalo.

Seperti kata Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, bahwa telah dilakukan penandatanganan serah terima aset antara Wali Kota Gorontalo dengan unsur Kementerian PUPR RI.

“Tiga aset yang sekarang ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo. Masing-masing Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tomulobutao dan Kecamatan Kota Tengah ..,”

“Kemudian kedua yakni aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir adalah revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR RI, yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan demikian semua hal yang berkaitan dengan pemeliharaan sampai dengan penggunaannya, itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kota Gorontalo,” tutupnya. (**)

Exit mobile version