TATIYE ID ( BOALEMO) – Polres Boalemo menghentikan kegiatan hiburan malam seperti pasar malam dan hoya -hoya karena telah mengabaikan protokol kesehatan dan banyak pengunjung yang datang kehiburan tersebut melanggar protokol kesehatan.Di Desa Bongo Satu, Kecamatan Wonosari. Pada sabtu (19/09/2020)
Sebelum melaksanakan penghentian kegiatan pasar malam atau hoya – hoya sebelumnya pada hari kamis 17 September 2020 Polres Boalemo telah memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola pasar agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan orang banyak supaya tidak terciptanya kluster baru penyebaran Covid – 19
Dalam kegiatan tersebut, polres boalemo menurunkan presonil gabungan TNI, Polri dan satpol pp kurang lebih 35 personil yang di pimpinan langsung Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S. I. K. MH. Di dampingi Wakapolres Boalemo, Kabag OPS, dan beberapa perwira Polres Boalemo
Pelaksanaan pemberhentian kegiatan hiburan hoya – hoya tersebut dilakukan oleh polres boalemo berdasarkan laporan informasi yang di peroleh yang terindikasi banyak pengunjung yang datang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Penyelenggaraan hoya – hoya atau pasar malam juga tidak memfasilitasi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh kemudian diduga juga adanya praktek perjudian
Para personil langsung menuju tempat hiburan tersebut yang berada di desa bongo dua kecamatan Wonosari kabupaten boalemo dalam kegiatan tersebut melakukan pemberhentian dengan cara menghimbau melalui pengeras suara agar seluruh masyarakat pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing dan para karyawan kurang lebih 23 orang serta penanggung jawabnya di bawah ke mako Polres Boalemo untuk di tindak lanjuti sesuai dengan pasal 9 jo pasal 93 UU RI no 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan UU perjudian
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan. S. I. K. M. H, mengatakan kegiatan hiburan hoya – hoya tersebut di hentikan operasinya oleh Polres Boalemo di karenakan pengelola hoya – hoya tersebut mengabaikan protokol kesehatan serta dalam hiburan tersebut di duga terdapat praktek judi dan perkara ini sudah tahap 1 di Kejaksaan Negeri Boalemo ” Tuturnya
Kapolres juga menambahkan himbau kepada masyarakat Kabupaten Boalemo di masa pandemi covid -19 ini agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak masa dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Di karenakan situasi pandemi saat ini sangat rentan masyarakat akan terpapar Virus Covid -19.Ungkapnya, “. (*)



















