TATIYE.ID (GORUT) – Beredarnya isu mengenai kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan invenstor tentang pengelolaan Pulau Saronde yang kabarnya dikontrakan dengan nilai sejumlah Rp3 Miliar selama 30 tahun mendapar respons dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Ia sangat menyayangkan terkait pemberitaan mengenai nilai kontrak sebesar Rp3 miliar itu.
“Ini menjadi polemik karena sumber beritanya yang tidak jelas. Dari mana 3 miliar itu dengan jangka waktu kontrak 30 tahun?,” tanya Plt Bupati, Selasa (14/6/2022)
Thariq menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini ada tiga yang didapatkan oleh Pemda Gorut. Yakni pajak, retribusi, serta bagi hasil.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak ada angka 3 miliar dalam waktu jangka 30 tahun,” jelasnya.
Selain itu kata Thariq, dari bagi hasil itu ada 20% progresif. Artinya pada setiap 3 tahun akan selalu ada peningkatan 2%, dan tentu pemerintah daerah akan terus mengevaluasi hal tersebut tanpa harus membiarkan.
“Di sini kami juga telah membentuk tim, guna untuk mengawasi, monitoring, maupun mengevaluasi hal tersebut,” tegasnya. (*)