Terkendala RT/RW, Pembangunan Secaba Dikhawatirkan Tertunda

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke BPN Kabupaten Gorontalao.

TATIYE.ID (DEPROV) – Guna memastikan progres pembebesan lahan atas pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo.

“Tadi kami cek disini ada beberapa hambatan yang harus diselesaikan lebih awal, antara lain belum adanya penlok (penetapan lokasi). Penlok juga harus mengacu pada RT/RW dan RPJMD,” kata AW THalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Namun demikian kata AW Thalib, RT/RW masih belum saja disesuaikan, sehingga persoalan pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pada bulan Maret 2020 belum juga terselesaikan.

“Takutnya permasalahannya akan panjang. Waktu yang kita targetkan itu bulan maret, tapi kalau ini molor lagi, kita khawatirkan program ini tidak lagi berlanjut di Provinsi Gorontalo, dan tentunya ini merupakan kerugian besar bagi daerah,” jelasnya.

Olehnya, AW Thalib mengaku akan membicarakan persoalan tersebut di Tingkat Provinsi agar bisa diseriusi dan memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk tetap mempertahankan pembangunan Secaba di Gorontalo.

“Kalau Batudaa belum memenuhi syarat, masih ada alternatif lain yang harus kita cari bersama. Kalau kita masih menunggu RT/RW, ini akan memakan waktu yang panjang karena membutuhkan persetujuan dari Kementerian dan masih banyak prosedur yang harus ditempuh,” tandas AW Thalib

Program pembangunan Secaba awalnya ditargetkan pada tahun 2020, hanya saja belum terealisasi hingga tertunda di tahun 2021. Namun demikian kata AW Thalib, jika programnya tertunda di tahun 2021, belum bisa dipastikan bahwa pembangungan secaba akan berlanjut di tahun 2022.

“Prinsipnya Secaba janganlah lepas dari Provinsi Gorontalo, karena ini untuk penyiapan SDM dibidang TNI. Dan kita sangat berharap ini tetap ada di Gorontalo,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version