Terkait Legalitas Perkawinan, Masyarakat Pohuwato Didorong Gunakan J.CO

TATIYE.ID (POHUWATO) – Dihadapan masyarakat kecamatan Lemito pada gelaran upacara adat mopotilolo bupati Saipul A. Mbuinga dan wakil bupati Pohuwato, Rabu, (10/3/2021), menjelaskan bahwa Pemda Pohuwato Selasa kemarin mendapat penghargaan dari Mahkama Agung RI atas pelaksanaan isbat nikah terpadu melalui J.CO (Jaringan Ecourt) yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzudin Hm, SH.,MH.

Disamping itu juga sidang isbat nikah terpadu melalu J.CO (Jaringan Ecourt) tahun 2021 telah resmi dibuka dan diwakili oleh kurang lebih 25 pasangan suami istri.

Hal ini disampaikan mengingat saat ini ada sekitar enam ribuan yang telah terdaftar dan harus dilegalkan perkawinannya. Menurut Bupati Saipul, organisasi forum puspa akan memfasilitasi pendaftaran melalui jaringan ecourt.

“Organisasi ini bekerja untuk menyasar pasangan suami istri yang belum memperoleh legalitas perkawinan, ini adalah dalam rangka kepentingan pasutri dan anaknya dalam mendapatkan berbagai macam hal yang menjadi kepentingan yang bersangkutan seperti administrasi kependudukan, olehnya diharapkan ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya. (*)

Exit mobile version