Tatiye.id (Pohuwato) – Pemda Pohuwato menggelar pertemuan terkait pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang dipimpin Wakil Bupati Amin Haras didampingi Sekda Djoni Nento yang bertempat di ruang Pola Kantor Bupati pada Selasa, (31/3/2020)
Wabup Amin mengatakan sebagaimana surat edaran dari Mendagri tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah, maka kita di daerah wajib membentuk struktur organisasi pelaksanaan gugus tugas daerah Pohuwato ini
Untuk itu, dimintakan agar pembentukan ini bisa dilakukan dan dikaji dengan baik dan setelah selesai maka akan di rapatkan kembali untuk memastikan tugas yang dilakukan oleh masing-masing OPD maupun instansi lain yang terbentuk pada struktur organisasi gugus tugas tersebut.
“Struktur ini, dapat disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, disini kita akan menyusun program atau kegiatan dari masing-masing struktur ini. Semisal yang dari pihak pengamanan maka apa yang dilakukan, pun demikian pada pencegahan karena disitu ada mitigasi, dan deteksi” jelas Wabup
Selanjutnya untuk bidang penanganan berupa kegiatan isolasi, karantina, tindakan medis, pemulihan dan layanan dasar, tentu ini terkait dari beberapa OPD. Kemudian untuk dukungan kebutuhan dasar tentu ada Dinas Sosial dan Dinas Pangan, Dinas Perikanan, demikian seterusnya.
“Ya, kita susun ini dan dipermantap dan akan dievaluasi dalam waktu dekat, sehingga struktur organisasi ini bisa cepat terbentukâ€,ungkap Wabup.
Ditegaskan Wabup Amin, bahwa gugus tugas ini tidak saja upaya pencegahan Covid-19, tetapi sampai pada persoalan, misalnya ketika ada karantina wilayah atau lockdown, maka apa yang harus kita lakukan. Untuk itu mari sama-sama kita selesaikan ini dan masukan dari kita semua sangat diharapkan.
Pewarta : Dodi Pratama Ali



















