TATIYE.ID – Penolakan akan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law (OBL) di Jakarta oleh pengurus pusat lima organisasi profesi (OP) juga terjadi di Gorontalo.
5 Organisasi Profesi (OP) Kesehatan yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI di Gorontalo bersepakat mendukung aksi yang sudah diputuskan oleh Pengurus pusat OP masing-masing.
“Bentuk aksi di daerah sesuai dengan panduan aksi yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat yaitu aksi simpatik di faskes masing-masing. Kesepakatan aksi ini ditindaklanjuti oleh 5 OP di tingkat kabupaten/kota,” ujar Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr. A.R Mohammad melalui sekertaris dr. Muhammad Isman Jusuf, SP.S.,S.KED, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya para ketua OP di tingkat kabupaten/kota membuat surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi simpatik pada hari senin 8 Mei 2023. Surat tersebut ditandatangani bersama 5 OP dan disampaikan langsung kepada kepala dinas kesehatan dan direktur RSUD maupun RS swasta.
“Alhamdulillah semua pimpinan faskes menyambut baik dan mengizinkan aksi simpatik untuk dilakukan di RS dan puskesmas. Selain itu pimpinan OP di tingkat Wilayah Gorontalo melakukan aksi dengan tampil di RRI pada acara pro aspirasi dilanjutkan audiensi ke redaksi salah satu media cetak di Gorontalo,” ungkap dr. Isman.
Tambah mantan rektor Universitas Muhamadiyah Gorontalo tersebut, disamping itu juga IDI dan PDGI Gorontalo mengutus perwakilan untuk mengikuti aksi di tingkat pusat pada tanggal 8 Mei 2023.
“Dan disepakati aksi simpatik harus mengedepankan etika, menaati peraturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)