Terima Putusan MK, KPU Bonebol Gelar Penetapan Aleg Terpilih Besok

Tatiyechannel.com- Anggota Legislatif terpilih periode 2019-2024  akhirnya bisa bernafas lega, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 220-07-30/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 akhirnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bone Bolango akan menggelar rapat pleno Penetapan yang akan digelar di Gedung LPMP Provinsi Gorontalo pada Kamis 8 Agustus Besok. 


Plh Sekretariat KPU Ismet Padja ketika ditemui wartawan media Tatiyecahnnel.com menjelaskan bahwasanya pihak KPU Bone Bolango akan melaksanakan Rapat Pleno penetapan anggota legislatif terpilih. ” Rapat Pleno Penetapan Aleg terpilih tahun 2019-2024 akan kami laksanakan pada Kamis 8 Agustus 2019″. Ujar Ismet Padja.

Untuk saat ini undangan pelaksanaan rapat pleno penetapan sementara disebar oleh sekretariat KPU Bone Bolango ke seluruh partai peserta pemilu,Unsur Muspida Kabupaten Bone Bolango. ” Saat ini kami sementara melakukan persiapan untuk rapat pleno penetapan, dan untuk undangan sementara disebar oleh sekretariat KPU ke Muspida dan pimpinan partai”Ungkap Ismet.

Lebih lanjut Plh Sekretariat KPU Bone Bolango mengungkapkan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat kabupaten Bone Bolango dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2019. ” Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam rangka mensukseskan pemilu 2019″. Ujar Ismet.

Exit mobile version