TATIYE.ID (BOALEMO) – Setelah menggelar aksi damai di kantor Bupati Boalemo dan Kejaksaan Negeri Tilamuta LSM Laskar Merah Putih selanjutnya berkunjung ke Gedung DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa, (10/3/2020).
Maksud dan tujuan mendatangi gedung rakyat ini adalah untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho.
“Kami meminta kepada DPRD untuk dapat mengawal kasus yang kami sudah suarakan, seperti 2 oknum ASN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta kasus Solar Cell,” kata Darno Olii selaku juru bicara (Jubir) LSM Merah Putih.
Dihadapan Ketua DPRD dan Burhan Hinta, Sekertaris Dewan Kabupaten Boalemo, Darno dengan tegas mengatakan jika aspirasi mereka terbukti agar segera dituntaskan. “kalau tidak terbukti kasus yang kami suarakan ini, tolong di hentikan, namun kalau terbukti mereka bersalah tolong segera dituntaskan,” tegas Darno.
Setelah mendengarkan aspirasi dari LSM Merah Putih ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho langsung menanggapinya dengan mengatakan bahwa kasus ini biarlah pihak yang berwenang yang menanganinya Kalaupun yang bersangkutan ingin mengajukan praperadilan itu adalah hak sebagai warga negara.
“Marilah Kita jaga bersama daerah ini, agar tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” harapnya. (*)
Pewarta : Muchlis Kai

















