Terduga Pelaku Pembunuh Petani di Batudaa Dibekuk Polisi

TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Pelaku yang diduga membunuh seorang petani di Batudaa, BP (52) alias Ka Ena berhasil dibekuk Polisi, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksinya.

Informasi yang berhasil dirangkum, terduga pelaku BP alias ka Ena diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WITA di rumahnya, desa Huntu, Kecamatan Batudaa. “Abis dia ba bunuh, dia (BP, red) datang ke rumah. BP datang ka rumah cuman ba kase tau pa orang dirumah yang mana kalo dia abis ba bunuh,” ungkap sejumlah warga sekitar kepada awak media tatiye.

Menurut sejumlah warga tadi, sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat adu jotos. “Dari cerita yang torang dengar, dorang dua (pelaku dan korban, red) sempat bakalae dengan tangan kosong. Tiba-tiba te BP ka rumah ba ambe senjata tajam yang dia pake ba bunuh akan,” ungkap warga.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Gorontalo. “Saat ini masih dilakukan interogasi, untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami.(*)

Exit mobile version