Tercepat Pengurusan Kenaikan Pangkat ASN, Pemkot Gorontalo Dapat Apresiasi Kepala Kanreg XI BKN Manado 

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pemerintah Kota Gorontalo mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dedi Herdi, atas pencapaiannya sebagai daerah tercepat dalam pengurusan kenaikan pangkat ASN.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Wali Kota Ryan F. Kono menghadiri rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado sekaligus menerima penyerahan Dokumen Nota Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS periode 01 April 2022 yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (10/03/2022).

Kepada awak media, Kepala BKPP Kota Gorontalo Ben Idrus mengatakan, selain dihadir langsung Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dedi Herdi, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, dan Kepala BKPP Kota Gorontalo Ben Idrus, Rakornis juga diikuti Pimpinan dari 31 Kabupaten / Kota di tiga Provinsi di wilayah kerja kantor regional XI BKN Manado.

“Rakor tadi ini membahas terkait teknis kepegawaian di wilayah kerja kantor regional XI BKN Manado. Selain itu, dalam rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Nota Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS periode 01 April 2022 dari Kepala Kanreg XI BKN Manado,” kata Ben Idrus.

Jelas Ben, menjadi hak ASN sejatinya soal kenaikan pangkat ini, sebab mereka telah senantiasa memenuhi kewajiban dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk harus memperhatikan kenaikan pangkat ASN dilingkungan pemerintahannya. Dan Alhamdulillah Pemkot Gorontalo langsung mendapat apresiasi dari Kepala Kanreg XI BKN Manado karena telah menjadi daerah tercepat dalam pengurusan kenaikan pangkat ASN dari seluruh wilayah kerja Kanreg regional XI BKN Manado,” jelasnya.

Tambah Ben Idrus, saat ini sebanyak 409 pegawai yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo untuk naik pangkat. Dan 390 orang ASN diantaranya telah mendapat persetujuan dari Kantor regional XI BKN Manado.

“Saya berharap kedepan hal-hal seperti ini bisa menjadi lebih baik lagi, agar semua hak dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo bisa terealisasi,” harapnya. (*)

Exit mobile version