Team Lions Gagalkan Peredaran Miras di Kecamatan Anggrek

TATIYE.ID (GORUT) – TEAM Lions Polsek Anggrek gagalkan peredaran miras di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (9/03/2021).

Kegiatan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggrek, IPDA. Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, yang juga selaku pembina Team Lions Polsek Anggrek.

Kapolsek Anggrek, IPDA. Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa S.Tr.K mengatakan bahwa adanya operasi yang saat ini dilakukan oleh pihak Team Lions Polsek Anggrek, semata-mata untuk menindak lanjuti aduan ataupun maraknya minuman keras yang saat ini beredar di Wilaya Polsek Anggrek.

“Dalam Operasi ini tentunya adalah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab serta tindakan tegas kami dari team Lions khususnya jajaran Polsek Anggrek terhadap maraknya peredaran miras yang saat banyak di konsumsi oleh Masyarakat yang dominannya adalah para pemuda,”jelas Kapolsek

Ini merupakan bentuk kepedulian kami dari Polsek Anggrek terhadap masyarakat yang berada di wilayah hukum polsek Anggrek untuk tidak terpengaruhi dengan adanya miras yang saat ini beredar dimana-mana.

Ditempat yang sama, Ketua Tiem Lions Polsek Anggrek, Bripka Kasmat Kamaru menyampaikan bahwa dalam penangkapan ini kami telah menyita beberapa jenis minuman keras, dalam hal ini Captikus, Bear Bintang, dan Bear Guens.

“Jumlah miras yang telah kami sita berjumlah duah pulu botol jenis Captikus, empat botol Bear Putih, Dan Bear Guens sebanyak lima botol. Jadi keseluruhannya dari miras yang kami sita itu berjumlah dua puluh sembilan botol,”jelas Katim Lions Polsek Anggrek.

Kegiatan patroli ini akan terus kami laksanakan, guna untuk mencegah adanya penyebaran miras yang berada di wilayah Hukum Polsek Anggrek. (*)

Exit mobile version