
TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-45 dengan agenda penyerahan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, berlangsung Senin (8/9/2025).
Ridwan dalam penyampaiannya menjelaskan pelaksanaan paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada 1 September 2025.
Sebelumnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) melalui rapat paripurna pada 2 Desember 2024. Pansus tersebut menjalankan tugas penyusunan rancangan tata tertib hingga akhirnya diajukan untuk difasilitasi oleh Kemendagri.
“Alhamdulillah, rancangan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo sudah dikaji secara yuridis, baik formal maupun materiil oleh Kemendagri. Hasilnya dituangkan dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.6/3805/OTDA tertanggal 1 Juli 2025,” terang Ridwan.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (4) huruf b PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 21/DPRD/XII/2024, masa kerja Pansus maksimal enam bulan di luar pembentukan Perda. Dengan begitu, masa kerja Pansus Tatib dinyatakan telah berakhir.
“Selanjutnya hasil fasilitasi dari Kemendagri ini akan diserahkan kepada Bapemperda untuk dilakukan penyempurnaan,” lanjutnya.
Selain membahas tata tertib, paripurna juga menyinggung kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Ranperda ini sebelumnya dibahas Pansus periode 2019–2024 namun belum tuntas. Karena itu, pembahasan kembali dilimpahkan ke Bapemperda agar dapat diselesaikan hingga menjadi Perda.
Di akhir rapat, pimpinan dewan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah serius membahas rancangan tata tertib.
Ia berharap Bapemperda segera menyempurnakan hasil fasilitasi Kemendagri sehingga penetapan peraturan bisa segera dilakukan.
“Sebagaimana sudah diagendakan Banmus, insya Allah penetapan Peraturan DPRD ini akan dilaksanakan pada paripurna Senin, 15 September 2025,” pungkasnya

















