
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Polemik penghentian aktivitas pertambangan oleh PT. Gorontalo Mineral (PT. GM) di Kabupaten Bone, Gorontalo saat ini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya yaitu Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Yakub Tangahu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Ditengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil dan masih tergolong rendah, Yakub menyebut pencabutan izin aktivitas pertambangan oleh PT. GM bukanlah solusi yang tepat.
Ia mengatakan bahwa saat ini salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan mendorong masuknya investasi.
“Daerah kita ini butuh investor karena sampai dengan hari ini pendapatan daerah kita dibawah, bagaimana caranya harapan kita bisa meningkatkan PAD lewat investasi ini,” ungkap Yakub saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Senin (23/06/2025).
Politisi senior itu mengatakan, keberadaan PT GM tidak boleh hanya dilihat dari satu arah, melainkan dalam jangka panjang dan kontribusi yang akan diberikan nantinya bagi daerah.
Pernyataan tersebut juga merupakan tanggapan atas surat rekomendasi resmi dari Gubernur Gorontalo, yang menindaklanjuti Surat Rekomendasi dari Bupati Bone Bolango Nomor 009/BUP-BB/279/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025.
Salah satu butir dalam surat rekomendasi tersebut mengusulkan agar dilakukan peninjauan kembali penguasaan blok pertambangan oleh PT GM, serta pencabutan izin pinjam pakai kawasan hutan PT. Gorontalo Mineral.
“Yang terpenting adalah mencari solusi yang tidak saling merugikan mari kita bersama-sama mencari jalan tengah agar investasi tetap berjalan dengan baik, namun aktivitas PETI juga bisa difasilitasi secara legal melalui WPR,” jelasnnya.