TATIYE.ID (PEMKOT) – Refocusing dan realokasi anggaran dilakukan untuk menangani dampak dari wabah virus corona. Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu penyesuaian dana dari APBD.
Demikian disampaikan Wali Kota Marten Taha, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD T.A 2021, di ruang sidang kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (18/08/2021)
“Refocusing dan realokasi anggaran ini sudah berjalan sejak bulan Februari silam. Tapi harus disahkan dulu pada perubahan anggaran tahun ini. Dan perintah untuk dilakukan recofusing ini setelah APBD ditetapkan. Sehingga kita perlu melakukan perubahan” ujarnya.
Selanjutnya anggaran untuk menangani dampak dari penyebaran virus corona kata Marten, tidak seluruhnya diambil dari APBD. Namun pihaknya melakukan recofusing dan realokasi anggaran sebesar 42 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil.
“Jadi refocusing ini tidak seluruhnya diambil dari APBD. Namun dari DAU dan dana bagi hasil sebesar 42 Milyar. Nah itu yang kita ambil untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk penanganan insentif rumah sakit, pemulihan ekonomi dan lain sebagainya” pungkas Marten. (**)