Tak Memiliki Ijin Dari Pemerintah Daerah, Indomaret Tetap Beroperasi

TATIYE.ID (BOALEMO) – Kini Kabupaten Boalemo di kejutkan dengan Mini Market Waralaba (INDOMARET ) yang diduga tidak memiliki ijin pendirian usaha dari Pemerintah Daerah.

Diketahui Indomaret tersebut terletak di Kecamatan Paguyaman. meskipun belum memiliki izin usaha namun indomaret itu sudah beroperasi sejak bulan mei 2021.

Hal ini dibenarakan oleh Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf saat diwawancarai oleh sejumlah awak media ,Rabu (09/06/2021).

Anas Jusuf mengatakan Bahwa hingga sampai saat ini, dirinya belum pernah menerima surat permohonan pendirian izin usaha dari pihak pemilik indomaret.

“Memang sampai saat ini saya sebagai plt Bupati Boalemo belum pernah memproses atau merekomendasikan permohonan ijin dari indomaret,”kata Anas.

“Yang jelas mereka belum memiliki ijin dari Pemda Kabupaten Boalemo,”tambahnya.(*)

Exit mobile version