Tak Hanya Menguji di UNM, Nelson Juga Didaulat Jadi Promotor

TATIYE.ID – Tidak hanya kembali menjadi tim penguji promosi doktor di Universitas Negeri Makassar (UNM, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, juga didaulat sebagai promotor.

Bertempat di ruang AD Lantai 8 PPS Universitas Negeri Makassar, Senin (08/03/2021), Nelson menguji bagi mahasiswa atas nama Harijono H. Imran, SE.,M.Si Program Studi Ilmu Administrasi Publik dengan judul Disertasi, “Transformasi Organisasi” studi kasus di OPD Kabupaten Gorontalo.

Menurut Nelson, hasil penenlitian ini sudah sangat tepat momennya, Sehingga kata Nelson ini menjadi input bagi dirinya pribadi sebagai kepala daerah Kabupaten Gorontalo bahkan penelitian ini juga bisa menjadi acuan untuk daerah lain.

“Desain model tentang Transformasi OPD bakal diadopsi dan dijadikan rule model di Kabupaten Gorontalo termasuk Kalau dapat pemerintah daerah lainnya,” Kata Nelson, disambangi usai kegiatan itu.

Terkahir Nelson yang pernah menjadi rektor di dua Universitas ternama di Gorontalo itu memberikan apresiasinya kepada teruji. “Saya apresiasi karena beliau, (Teruji-Red), mengambil studi kasus di OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” Imbuhnya.

Pada ujian tersebut, Nelson bersanding dengan penguji lain, antara lain, Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP,IPU Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. H. Hamsu Abdul Gani, M.Pd Direktur Pascasarjana UNM, Prof. Dr. H, Suradi Tahmir, M.Si Selaku Ko-Promotor Dr. Zuhri Abdul Samad, M.Si Penguji Eksternal, Prof. Dr. Rifdan, M.Si Penguji Internal.

Sementara itu, teruji Harijono mengatakan, Judul Disertasi “Tranformasi Organisasi” Studi Kasus OPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bahwa Transformasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo di tandai dengan lahirnya OPD-OPD Baru yang ditempuh melalui 3 Pendekatan yt; 1) tahap Unfreezing (Pencairan) 2) Change (Perubahan) dan 3) Freezing atau Refreezing (Pembekuan)

Ketiga tahap ini melakirkan OPD yang survive dan Dinamis yang mampu menyesuaikan dengan tuntutan pelayanan public yang baik. Namun syarat yang harus terpenuhi adalah perubahan perilaku para pelaksana organisasi (pegawai/pimpinan) dan budaya organisasi yang mampu bekerja sama satu sama lain. Sehingga jika hal ini terjadi maka proses transformasi akan berjalan baik sehingga akan mampu meingkatkan kinerja organisasi. Organisasi harus terus bertransformasi karena perkembangan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Selain itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki karakter dan integritas dalam menjalankan organisasi pemerintah daerah (OPD). (*)

Exit mobile version