Tahun Ini, PT. Jasa Raharja Gorontalo Beri Santunan Kecelakaan Sebesar Rp7,7 M

TATIYE.ID (GORONTALO) – PT. Jasa Raharja Wilayah Gorontalo terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berdasarkan tupoksinya.

Sebagai bagian dari Badan Usahan Milik Negara (BUMN), tahun ini perusahaan tersebut berhasil memberikan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum, serta korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp7,7 Miliar.

Tentu jumlah tersebut naik dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,3 Miliar. Berdasarkan, tupoksi tersebut, Jasa Raharja hadir sebagai wujud negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Bertempat di RM. Domestic Gorontalo Senin (27/12/2021) saat memberikan materi pada acara media gathering, Kasubag Pelayanan PT. Jasa Raharja Wilayah Gorontalo, Muhammad Rifai ,S Si, CRMO, AWP mengatakan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan perlindungan dasar berdasarkan amanat UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, serta UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.

“Saat ini kami tengah mengutamakan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Disisi lain, kami juga selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan upaya tersebut harus didukung dengan sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat. Sehingga Jasa Raharja semakin terasa eksistensinya di era globalisasi” tandasnya. (**)

Exit mobile version