Tahun Ini, Pembangunan Rusunawa Korem 133/NWB Segera Terealisasi

Suasana foto bersama antara Anggota DPRD Provinsi Dapil Gorontalo A, Balai Perumahan Sulawesi I dan anggota TNI AD di lokasi pembangunan rusunawa Korem 133/NWB Kodam XIII Merdeka, Kamis (18/3/2021). Foto: Hengky.

TATIYE.ID (DEPROV) – Pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Korem 133/Nani Wartabone Kodam XIII Merdeka akan segera terealisasi tahun ini. Hal itu dipastikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat meninjau lokasi pembangunan di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/3/2021).

“Pembangunan ini sempat tertunda tahun lalu, dan Alhamdulillah tahun ini segera terealisasi. Kami melihat rancangan pembangunannya sudah cukup bagus,” Kata Paris yang juga ketua Tim Reses Dapil Gorontalo A.

Pembangunan yang dikerjakan oleh Balai Perumahan Sulawesi I diakui paris sudah sangat mendukung. fasilitas yang disediakan nantinya akan membuat rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya.

“Kami (DPRD) Sangat mengapresiasi, dan tentunya kami berharap pembangunan seperti ini akan meyebar juga, bukan hanya rusunawa untuk anggota TNI, tapi akan terus berlanjut hingga rusunawa bagi ASN di Provinsi Gorontalo,” harap politis partai Golkar itu.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Perumahan Sulawesi I, Alwi Mahdani mengaku, pembangunan Rusunawa Korem 133/NWB Kodam XIII Merdeka akan dimulai bulan ini dan ditargetkan selesai hingga bulan oktober 2021 mendatang.

“Pembangunannya kita buat 3 lantai yang terdiri dari 44 unit. setiap unitnya seluas tipe 36 dan sudah dilengkapi dengan modularnya, seperti tempat tidur dan sofa, toliet, dapur serta tempat cuci,” kata Alwi.

Kostruksi bangunan juga kata Alwi sudah dilengkapi dengan persyaratan Bangunan Gedung Negara (BGN) seperti hydrant pemadam kebakaran, alarm, grand water bank berkapasitas 80 kubik, instalasi pengolaan air limbah (ipal), serta drainase.

Diketahui pembangunan rusunawa Korem 133/NWB Kodam XIII Merdeka dianggarkan melalui dana APBN dengan nilai Rp19 Miliar dari Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan. (*)

Exit mobile version