TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Kerja keras dan perjuangan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam memperjuangkan nasib para honorer di Kota Gorontalo di tahun 2024 mendatang akhirnya membubahkan hasil. Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia akhirnya memberikan jawaban atas nasib status honorer di tahun 2024 mendatang.
Informasi yang diperoleh awak media ini, berdasarkan surat edaran Menpan RB bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Intansi Pusat dan Dan Daerah perihal status dan kedudukan Eks Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga Non ASN.
“Kebijakan itu tidak lain merupakan tuntutan semua daerah dalam menyuarakan nasib honorer dan saya selaku wakil Ketua umum APEKSI, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal tersebut baik di rapat internal Apeksi maupun bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas,” tutur Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Jum’at (28/07/23).
“Hampir di setiap momen rapat pasti masalah honorer yang kita bahas. sebagai pimpinan di kota Gorontalo saya harus memperjuangkan hal itu, apalagi banyak dari mereka yang sudah lama bekerja. rasanya saya tidak tega melihat kondisi mereka yang selalu diselimuti kekhawatiran pemberhentian,” lanjut wali kota dua periode tersebut.
Suara marten Taha tentu sangat memberikan pengaruh, karena selain memiliki jabatan penting di Apeksi, dirinya juga termasuk Tim pembahasan penyelesaian nasib honorer bersama Kemenpan RB.
“Alhamdulilah saya dipercaya masuk di Tim bersama Kemenpan RB dengan melibatkan beberapa Walikota dan Gubernur. Nah kesempatan ini yang kami manfaatkan dengan sebaik – baiknya, patut di syukuri para teman – teman honorer tidak diberhentikan,” ucap Marten.
Terkait anggaran pembiayaan gaji honorer di tahun 2024, Wali Kota Gorontalo Dua periode ini menjelaskan, berdasarkan edaran Kemenpan RB bahwa Pemerintah daerah diminta tetap menganggarkan dana tersebut. hanya saja lanjut marten para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah dilarang menambah ataupun merekrut honorer baru.
“Anggarannya saya sudah perintahkan kepada kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo tetap diadakan sesuai jumlah honorer yang ada saat ini,” jelasnya.
Sementara itu Kapala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto merespon positif apa yang menjadi kebijakan Walikota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono yang berpihak pada tenaga honorer. ia memastikan anggaran untuk gaji honorer tetap diakomodir pada APBD Kota Gorontalo.
“Apa yang menjadi harapan pak Walikota Gorontalo tetap akan terpenuhi, sambil kita juga mengikuti apa yang menjadi aturan pemerintah pusat,” Pungkas Nuryanto. (*)