TATIYE.ID (BOALEMO) – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf memberikan persyaratan bagi calon penerima bantuan agar terlebih dulu melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kantor Desa Piloliyanga, Selasa (24/08/2021).
Menurutnya, pemerintah daerah mengambil langkah ini disebabkan karena masih banyak masyarakat penerima manfaat dari berbagai bantuan enggan untuk melakukan vaksinasi
“Kami sudah tegaskan bahwa bagi semua calon penerima berbagai bantuan ini harus sudah divaksinasi covid-19,” ujar Anas.
Kendati demikian, masih ada saja beberapa kelompok masyarakat penerima bantuan yang menolak untuk divaksin covid-19.
Padahal, vaksin tersebut adalah salah satu upaya untuk memutus penyebaran virus corona.
“Vaksinasi itu tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Dinas Sosial dan PMDD, serta calon penerima bantuan (**)