Syamsu: Sejumlah Perda Perlu Direvisi

Syamsu Botutihe (Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango)

TATIYE.ID (BONEBOL) – Syamsu Botutihe, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Bone Bolango (Bonebol) menilai terdapat sejumlah Perda yang saat ini masih perlu di revisi. Seperti, perda OTK, perda RPJMD 2017-2022, yang berasal dari pihak eksekutif
Bonebolango.

Ia mengungkapkan tatanan dan aturannya sendiri mengenai Bapemperda ini pada, Jum’at (5/2/2021).

Selain menyetujui revisi atau perubahan dari setiap perda, Syamsu mengatakan pihak legislatif juga bisa saja menggodok perda jika usulan revisi sudah diajukan oleh pihak pengusul atau instansi yang mempraktikannya.

” Sejumlah perda yang saya nilai perlu direvisi, sepertiperda OTK, perda RPJMD 2017-2022, dan itu bukan berasal dari kalangan legislatif, Melainkan dari pihak eksekutif Bonebolango. Jadi, terkait sejumlah usulan revisi Perda yang diinilai perlu dilakukan, seperti revisi Perda RPJMD, dan sebagainya, itu harus berasal dari pihak eksekutif dulu, usulannya.” ungkap Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe.

Exit mobile version